DP3A Kota Kupang Gelar Pelatihan Pencatatan Serta Pelaporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

NTT AKTUAL. KOTA KUPANG. Dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan bagi petugas/operator di UPTD PPA serta lembaga layanan, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang melalui UPTD Perempuan dan Anak yang dalam hal ini bekerjasama dengan Yayasan Cita Masyarakat Madani Mitra Childfund Internasional di Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak tingkat Kota Kupang Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (28 Agustus dan 29 Agustus 2024) ini berlangsung di Hotel Sahid T-More Kupang.

Bacaan Lainnya

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda P. Manafe, SH.,M.Hum dalam sambutannya pada acara pembukaan kegiatan pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak tingkat Kota Kupang Tahun 2024, Rabu (28/Agustus/2024) mengatakan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu menjadi perbincangan serius dan masih menjadi isu strategis yang dihadapi. Dalam penanganannya, dilakukan oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah, dalam hal ini melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), yang dapat memberikan layanan yang dibutuhkan bagi perempuan dan anak baik di tingkat daerah Provinsi maupun di tingkat daerah Kabupaten/Kota.

“Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diperlukan adanya suatu sistem pencatatan dan pelaporan. Pencatatan dan pelaporan yang baik akan membantu menghasilkan pelayanan yang efektif. Alasan mendasar dari perlunya pencatatan dan pelaporan adalah alasan legal dan administratif,” ujar Imelda.

Tujuan dari kegiatan pelatihan ini yaitu untuk meningkatkan koordinasi dinas, UPTD PPA dan lembaga layanan lainnya sehingga dapat terwujud suatu sistem pencatatan dan pelaporan data kekerasan terhadap perempuan dan anak yang lebih akuntabel, cepat serta akurat, jelasnya.

Dirinya mengharapkan lewat kegiatan Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak tingkat Kota Kupang Tahun 2024 yang berlangsung selama dua hari ini para peserta dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta pada akhirnya lewat kegiatan ini dapat menyediakan petugas/operator yang terampil serta kompeten dimana mampu mengakses dan juga menginput data kekerasan, pungkasnya.

Untuk diketahui pada kegiatan pelatihan ini para peserta mendapatkan materi dari para narasumber yakni Trainer/fasilitator serta narasumber dari Yayasan Cita Masyarakat Madani Mitra Childfund Internasional di Indonesia. (NA)

Penulis + Editor : Nataniel Pekaata 

Pos terkait