Akselerasi Transformasi, Undana Pertajam Indikator Kinerja Utama 2026 Melalui Strategi Cascading

NTT AKTUAL. KUPANG. Universitas Nusa Cendana (Undana) mematangkan proses cascading atau penjabaran Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2026 untuk memastikan target universitas terdistribusi secara terukur hingga ke level individu. Langkah strategis ini diperkuat melalui sosialisasi Rubrik Indikator Kinerja Utama (IKU) PK 2026 yang digelar secara daring oleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Rabu (13/Mei/2026).

Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan target kinerja di 23 unit kerja dengan empat program transformasi utama Undana, yakni transformasi kelembagaan dan SDM, penelitian dan pengabdian, pembelajaran adaptif, serta kolaborasi internasional yang berdaya saing global.

Bacaan Lainnya

Instrumen Pengukuran yang Terukur dan Menantang

Divisi Perencanaan Kinerja Tim SAKIP Undana, Renol Modok, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa Rubrik IKU PK 2026 mencakup lebih dari 44 indikator kinerja utama. Rubrik ini telah dilengkapi dengan formula penilaian, satuan pengukuran, baseline, hingga bukti dukung yang terintegrasi dalam aplikasi sistem informasi kinerja universitas.

“Rubrik ini dirancang dengan kode warna untuk membedakan hierarki tanggung jawab; mulai dari sasaran strategis Rektor hingga indikator yang diterjemahkan pimpinan unit untuk didistribusikan kepada staf,” jelas Renol.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim SAKIP Undana, Dominirsep O. Dodo, S.KM., M.P.H., menekankan bahwa penetapan target kinerja harus bersifat challenge (menantang). “Target tidak boleh terlalu berat hingga mustahil dicapai, namun juga tidak boleh terlalu mudah. Setiap indikator harus didukung oleh rencana aksi dan alokasi anggaran yang efektif,” tegasnya.

Pemisahan Layanan PPID dan Aduan Masyarakat

Selain fokus pada performa internal, Undana juga merancang penguatan aspek layanan publik. Tim SAKIP berencana memisahkan mekanisme serta sistem pelaporan antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan layanan pengaduan masyarakat.

Ke depan, Undana akan menghadirkan satu sistem informasi terpadu untuk meregistrasi aduan hingga ke tingkat fakultas. Optimalisasi layanan ini nantinya akan dipadukan dengan publikasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara berkala setiap triwulan sebagai bahan evaluasi institusi.

Tenggat Finalisasi dan Penyesuaian Anggaran

Plt. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si., mengapresiasi progres cascading IKU di setiap unit yang telah mencapai 80-90 persen. Sesuai arahan Rektor, seluruh proses ini ditargetkan tuntas pada bulan Mei 2026.

“Meskipun pengukuran PK baru dilakukan pada Agustus mendatang, penyelesaian cascading di tingkat fakultas dan lembaga harus tuntas bulan ini agar sinkronisasi program dan anggaran dapat segera diatur melalui sistem keuangan (Simkeu),” ujar Prof. Annytha.

Berdasarkan hasil koordinasi, Undana menetapkan batas waktu finalisasi cascading hingga tingkat individu pada 20 Mei 2026. Selanjutnya, pada 21–22 Mei, seluruh unit diwajibkan melakukan penyesuaian anggaran berbasis indikator kinerja baru. Melalui struktur rubrik yang akuntabel ini, Undana optimis dapat mendorong budaya kerja berbasis capaian yang mendukung transformasi institusi secara berkelanjutan. (*Undana)

Pos terkait