Pimpin Exit Meeting BPK RI, Wakil Wali Kota Kupang Tekankan Jaga Tradisi WTP

NTT AKTUAL. KOTA KUPANG. Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk terus menjaga integritas dan kualitas tata kelola keuangan daerah saat memimpin rapat exit meeting Pemeriksaan Terinci Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (12/Mei/2026).

Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., Inspektur Daerah Kota Kupang, Fengki Amalo, S.Sos., M.M., serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Kota Kupang berkomitmen penuh untuk mempertahankan opini WTP. Karena itu saya minta kepada bapak Sekda dan bapak Inspektur agar mengawasi secara ketat setiap perangkat daerah supaya memberikan perhatian serius dan mempercepat proses administrasi maupun pemenuhan catatan yang diperlukan, sehingga seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti tanpa menunda waktu,” tegas Serena.

Ia juga mengingatkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar capaian administratif, melainkan cerminan disiplin, tanggung jawab, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan rakyat secara transparan dan akuntabel. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Kupang terus berupaya menjaga tradisi opini WTP yang telah diraih secara berturut-turut sejak tahun 2020.

Pertemuan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan lapangan yang dilakukan tim BPK RI selama kurang lebih 35 hari kerja terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kota Kupang.

Dalam pemaparannya, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan NTT, Ekananda Pandhu Setiawan, menyampaikan rangkuman hasil pemeriksaan yang mencakup sejumlah aspek tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, secara umum hasil pemeriksaan menunjukkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kupang berjalan baik, meskipun masih terdapat beberapa catatan administratif pada sejumlah perangkat daerah, khususnya terkait pengelolaan kas dan aset. Tim pemeriksa menekankan pentingnya ketelitian dalam penatausahaan keuangan agar tetap sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Meski temuan tersebut dinilai tidak berdampak signifikan terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, BPK mengingatkan bahwa kecepatan dan keseriusan tindak lanjut menjadi salah satu indikator penting dalam penentuan opini akhir.

Agenda exit meeting ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen rangkuman hasil pemeriksaan dari Ketua Tim BPK RI kepada Wakil Wali Kota Kupang untuk segera dipelajari dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. (*PKP)

Pos terkait