NTT AKTUAL. JAKARTA. Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan audiensi strategis dengan Menteri Sosial Republik Indonesia Drs. H. Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono di kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia, Selasa (12/Mei/2026), guna memperjuangkan berbagai agenda sosial prioritas bagi masyarakat NTT.
Rombongan Komisi V DPRD NTT dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati, SP Turut hadir dalam rombongan antara lain Winston Rondo, S.Pt, Angela Merci Piwung, SH, Agustinus Nahak, S. Si, Adoe Yuliana Elisabeth, S. Sos, Jimur Siena Katrina, Reni Marlina Un, SE, MM dan Agus Bria Seran.
Menteri Sosial RI hadir didampingi Sekretaris Jenderal Kemensos dan para tenaga ahli kementerian. Pada awal pertemuan, Menteri Sosial memaparkan berbagai program prioritas nasional Kementerian Sosial sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, antara lain program Sekolah Rakyat, penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta agenda penguatan perlindungan sosial nasional.
Dalam audiensi tersebut, Komisi V DPRD NTT menyampaikan berbagai persoalan sosial strategis yang sedang dihadapi masyarakat NTT sebagai daerah kepulauan.
Wakil Ketua DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati, SP menegaskan bahwa masyarakat NTT saat ini menghadapi tekanan berlapis akibat kemiskinan, kekeringan ekstrem, migrasi tenaga kerja, serta dampak perubahan iklim yang semakin berat.
“Di banyak wilayah kami, El Niño bukan lagi sekadar fenomena cuaca, tetapi telah menjadi ancaman sosial yang nyata: gagal panen, krisis air, hutang keluarga, hingga meningkatnya kerentanan masyarakat miskin,” ungkapnya.
Salah satu isu kemanusiaan yang mendapat perhatian serius dalam audiensi tersebut adalah tingginya kasus pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia di perantauan dan dipulangkan dalam peti jenazah.
Komisi V DPRD NTT menyampaikan bahwa masyarakat bahkan menyebut NTT sebagai “Provinsi Seribu Peti Jenazah”, karena terlalu sering anak-anak muda pulang bukan membawa harapan, tetapi kembali sebagai jenazah PMI.
Ironinya, banyak keluarga miskin tidak mampu membawa jenazah dari Kupang kembali ke desa asal di pulau-pulau karena keterbatasan biaya transportasi.
Karena itu, Komisi V DPRD NTT meminta Kemensos menghadirkan skema perlindungan sosial khusus untuk membantu pemulangan jenazah PMI hingga ke kampung halaman secara bermartabat.
Selain isu PMI, Komisi V DPRD NTT juga menyampaikan kondisi kesehatan jiwa masyarakat yang semakin memprihatinkan. Faktor kemiskinan, stigma sosial, dan keterbatasan layanan menyebabkan banyak keluarga kesulitan menangani anggota keluarga dengan gangguan jiwa.
DPRD NTT saat ini sedang mendorong pembahasan Ranperda Kesehatan Jiwa sebagai bentuk komitmen membangun sistem perlindungan kesehatan jiwa masyarakat yang lebih manusiawi dan terpadu.
Komisi V juga meminta dukungan Kemensos untuk memperkuat layanan rehabilitasi sosial, penguatan sentra regional, serta pendekatan berbasis komunitas bagi ODGJ terlantar dan kelompok rentan lainnya.
Selain itu, DPRD NTT menyoroti tantangan geografis kepulauan yang membuat pemutakhiran data sosial membutuhkan afirmasi khusus. Petugas sosial di NTT harus menyeberang pulau dan menjangkau wilayah tanpa jaringan internet demi memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Dalam audiensi tersebut, Komisi V DPRD NTT menyampaikan empat agenda utama yang diharapkan mendapat dukungan Kemensos RI, yakni:
1. Dukungan perlindungan sosial pemulangan jenazah PMI sampai ke desa asal;
2. Penguatan layanan rehabilitasi sosial dan dukungan sistem kesehatan jiwa masyarakat;
3. Penguatan lumbung sosial dan afirmasi perlindungan sosial bagi wilayah rawan kekeringan dan kepulauan;
4. Dukungan berkelanjutan bagi pengembangan program Sekolah Rakyat di NTT.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat dengan baik empat isu pokok yang disampaikan Komisi V DPRD NTT.
Menteri Sosial menegaskan akan mengoordinasikan berbagai aspirasi tersebut dengan jajaran kementerian terkait untuk ditindaklanjuti secara serius.
Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial juga menyampaikan rencana kunjungan kerja khusus ke NTT pada tanggal 30–31 Mei 2026 dalam rangka peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN), sekaligus untuk melihat langsung berbagai persoalan sosial dan menindaklanjuti agenda-agenda yang telah dibahas bersama DPRD NTT.
Menutup audiensi, Komisi V DPRD NTT menegaskan bahwa masyarakat NTT tidak meminta dikasihani, tetapi menginginkan kehadiran negara yang lebih cepat, lebih adil, dan lebih memahami tantangan hidup masyarakat kepulauan.
“Jika perlindungan sosial bisa bekerja baik di NTT, maka Indonesia telah membuktikan bahwa tidak ada warga negara yang terlalu jauh untuk dilayani,” tegas rombongan Komisi V DPRD NTT. (**)





