NTT AKTUAL. KUPANG. Sebagai Anggota legislatif di tingkat pusat, Anita Jacoba Gah memiliki rasa empati yang tinggi, hal ini terlihat dari spirit dan semangatnya untuk memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru tingkat Provinsi NTT guna dapat memperoleh SK, yang dimana selama kurun waktu tiga tahun lamanya para tenaga P3K Guru ini belum menerima SK.
Langkah Perjuangan Anggota DPR RI Komisi X, Anita Jacoba Gah ini salah satunya yakni dirinya menyempatkan diri untuk secara langsung bertemu dengan Sekda Provinsi NTT, pada Senin 01 Juli 2024.
Saat ditemui Wartawan di Loby Lantai satu Kantor Gubernur NTT, Anggota DPR RI Komisi X, Anita Jacoba Gah mengatakan alasan utama dirinya memperjuangkan SK P3K Guru Tingkat Provinsi NTT ini karena sudah selama tiga tahun lama nya para tenaga P3K Tingkat Provinsi NTT tersebut belum menerima SK. Jumlah tenaga P3K Guru tingkat Provinsi NTT yang belum menerima SK berjumlah sebanyak 1.443 orang.

“Setelah bertemu Sekda Provinsi NTT tersebut, Sekda Provinsi NTT menyampaikan bahwa SK P3K Guru Lingkup Provinsi NTT tersebut akan diserahkan secara keseluruhan paling lambat pada Senin 08 Juli 2024,” ungkap Anita Gah.
Anita Gah menyebutkan bahwa dari 1.517 guru PPPK saat ini tersisa 1.443, sedangkan yang lain ada yang telah meninggal dunia dan gugur secara administrasi bahkan ada juga yang mengundurkan diri karena bosan menunggu terlalu lama.
Dirinya menjelaskan alasan utama dirinya memperjuangkan nasib para tenaga P3K Guru tingkat Provinsi NTT karena sebagai Anggota Legislatif dia ingin selalu dapat memperjuangkan hak rakyat itu sendiri.
Dikesempatan yang sama, Ketua Forum Guru P1 Tingkat Provinsi NTT, Dina Mariana Nomleni, S.Pd mengatakan sampai saat ini seiring berjalannya waktu selama tiga tahun dirinya belum menerima SK hingga saat ini.
“Saya lolos P3K di tahun 2021 dan sampai saat ini saya belum menerima SK, dan puji Tuhan dengan berjalannya waktu kami bersama ibu Anita Gah selaku wakil rakyat yang punya hati dalam dunia pendidikan dan memang bidang nya beliau di situ yang duduk di Komisi X DPR RI dan selalu berjuang untuk pendidikan di NTT, karena itu beliau selalu bersama kami guna menyampaikan kerinduan hati kami dan bahkan hak kami ke pusat dan ke daerah,” ungkapnya.
Menurutnya ibu Anita Gah itu luar biasa karena sudah memperjuangkan dirinya beserta tenaga P3K Guru Tingkat Provinsi NTT lainnya yang belum menerima SK.
“Berkat perjuangan ini kami sudah sempat bertemu hari ini dengan bapak Sekda Provinsi NTT, bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT serta Kabid Ketenagakerjaan di BKD. Dalam pertemuan ini Sekda mengatakan pada tanggal 08 Juli 2024 ini diupayakan SK sudah bisa kami terima,” ujar Dina.
Menyikapi kebijakan dari Sekda Provinsi NTT ini dirinya merasa puas dan bersyukur karena atas kerjasama yang ada dirinya bersama tenaga-tenaga P3K Guru Tingkat Provinsi NTT yang belum menerima SK selama tiga tahun sudah dapat memperoleh SK, pungkasnya. (NA)
Penulis + Editor : Nataniel Pekaata





