NTT AKTUAL. KUPANG. Pada Oktober 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 2,87 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,52.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Matamira B.Kale, S.Si.,M.Si, pada kegiatan Jumpa pers bersama Wartawan bertempat di Aula Lantai II BPS Provinsi NTT, Senin (02/November/2026).
Dirinya menambahkan Inflasi tertinggi terjadi di Maumere sebesar 3,34 persen dengan IHK sebesar 112,25 dan Inflasi terendah terjadi di Waingapu sebesar 2,40 persen dengan IHK sebesar 110,48.
“Inflasi y-on-y Oktober 2026 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 10 dari 11 indeks kelompok pengeluaran,” ujar Matamira.
Indeks kelompok pengeluaran tersebut meliputi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,66 persen;kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,79 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,82 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,83 persen, jelasnya.
Indeks kelompok pengeluaran lainnya yaitu kelompok kesehatan sebesar 2,13 persen; kelompok transportasi sebesar 5,74 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 2,53 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,69 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,09 persen; dan dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,21 persen, tandasnya.
“Sementara, kelompok yang mengalami penurunan indeks harga, yaitu kelompok pendidikan sebesar 2,26 persen pada Oktober 2026,” ucap Matamira.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Matamira B.Kale, S.Si.,M.Si, pada kesempatan ini juga menyampaikan inflasi month to month Provinsi NTT.
“Provinsi NTT mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,15 persen pada Oktober 2026. Dan terjadi inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 1,45 persen pada Oktober 2026,” jelasnya. (NA)
Penulis + Editor : Nataniel Pekaata





