NTT AKTUAL. KUPANG. Pada Juni 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 3,56 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,34. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Kupang sebesar 4,02 persen dengan IHK sebesar 110,88 dan Inflasi terendah terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan sebesar 2,80 persen dengan IHK sebesar 111,79.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Matamira B.Kale, S.Si.,M.Si, saat menyampaikan Berita Resmi Statistik secara virtual, Rabu (1/Juli/2026).
Dirinya menambahkan Inflasi y-on-y Juni 2026 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 10 dari 11 indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 4,17 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,61 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,04 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,90 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,30 persen; kelompok transportasi sebesar 3,87 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,08 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,20 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,36 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 14,84 persen.
Sementara, kelompok yang mengalami penurunan indeks harga, yaitu kelompok pedidikan sebesar 2,25 persen pada Juni 2026, jelas Matamira.
Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,67 persen pada Juni 2026. Dan terjadi inflasi year-to-date (y-to-d) sebesarĀ 2,20 persen pada Juni 2026, pungkasnya. (*/NA)





