Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Baa Bersama TNI-Polri Geledah Blok Hunian

NTT AKTUAL. BA’A. Upaya memperketat pengamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan terus digencarkan. Jajaran Lapas Kelas III Baa bersama aparat penegak hukum dari Polres Rote Ndao dan Kodim 1627 Rote Ndao menggelar penggeledahan gabungan di blok hunian warga binaan, Sabtu (19/September/2026) malam.

Razia yang menyasar Blok Sasando dan Lontar tersebut dimulai pukul 19.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Baa, Hariyadi N. Maikameng. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat deteksi dini serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lapas dan rutan seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Kelas III Baa Hariyadi N. Maikameng mengungkapkan, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan teliti terhadap badan narapidana maupun tahanan serta sudut-sudut kamar hunian. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut didampingi oleh Kasubsi Kamtib Carles Lakabela, Kasubsi Pembinaan Devin C. Ku, serta jajaran staf pengamanan.

Dari hasil penyisiran yang dilakukan malam itu, petugas menemukan sejumlah benda yang berpotensi membahayakan keamanan, di antaranya potongan kaca, silet, gunting, sendok, pemantik api, tali, papan, kartu, hingga gantungan baju.

“Hasil dari hasil penggeledahan intensif yang kami lakukan bersama rekan-rekan TNI-Polri, tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone maupun narkoba,” ujar Hariyadi.

Seluruh barang temuan hasil penggeledahan langsung didata, diamankan, dan diproses untuk dimusnahkan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Hariyadi menegaskan, sinergi lintas instansi yang terjalin antara Lapas Baa, Polres Rote Ndao, dan Kodim 1627 Rote Ndao akan ditingkatkan sebagai komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan terutama di wilayah Kabupaten Rote Ndao. (NA)

Penulis : Fera Ludji

Editor : Nataniel Pekaata 

Pos terkait