Penjabat Sekda Kota Kupang Buka Rapat Koordinasi ABH 

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A.D.E. Manafe, S.IP.,M.Si, saat foto bersama dengan Plt. Kadis P3A Kota Kupang serta para undangan. Dokumentasi : Nataniel Pekaata/NTT AKTUAL

NTT AKTUAL. KOTA KUPANG. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A.D.E. Manafe, S.IP.,M.Si, membuka dengan resmi kegiatan Rapat Koordinasi Anak Berhadapan dengan Hukum (Rakor ABH) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, bertempat di hotel Kristal, Kamis (25/Juli/2024).

Kegiatan Rakor yang diselenggarakan DP3A Kota Kupang bekerjasama dengan Childfund Internasional Indonesia dan mengusung Tema “Pencegahan Bullying Pada Anak” ini dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Pimpinan Childfund Internasional Indonesia, jajaran Pemkot Kupang dan perwakilan lintas sektoral.

Bacaan Lainnya
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A.D.E. Manafe, S.IP.,M.Si, saat foto bersama dengan Plt. Kadis P3A Kota Kupang serta para undangan. Dokumentasi : Nataniel Pekaata/NTT AKTUAL

Dalam sambutannya Penjabat Sekda Kota Kupang, A.D.E Manafe mengatakan atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang dirinya menyambut baik pelaksanaan kegiatan yang strategis ini dalam rangka membangun koordinasi dan sinergi untuk menekan angka anak berhadapan dengan hukum di Kota Kupang.

Dirinya menambahkan Bullying merupakan masalah sosial yang mendapat perhatian serius dalam hukum. Penanganan kasus Bullying melalui aspek Yuridis melibatkan hukum pidana dan perdata. 

“Bullying juga membawa dampak buruk bagi perkembangan mental seorang anak. Tentunya kita semua berharap kasus Bullying tidak terjadi pada anak-anak di Kota Kupang. Pada prinsipnya pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat termasuk anak-anak. Kami menganggap upaya pencegahan dan penanganan persoalan Bullying ini merupakan salah satu agenda prioritas yang membutuhkan dukungan dari semua kalangan. Untuk itulah Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Rakor ini yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas yang melibatkan para pihak lingkup daerah Kota Kupang dalam pencegahan Bullying pada anak,” ujar Pj. Sekda.

Pj. Sekda Kota Kupang pada kesempatan ini juga menyampaikan terimakasih untuk kehadiran para narasumber dan dirinya berharap melalui kegiatan Rakor ini dapat menghasilkan poin-poin rekomendasi yang bermanfaat bagi upaya pencegahan Bullying kepada anak-anak di Kota Kupang, pungkasnya.

Dikesempatan yang sama Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kota Kupang, Imelda P. Manafe,S.H.,M.Hum, mengatakan pencegahan Bullying harus dilakukan secara komprehensif sehingga dapat meminimalisir dampak dari Bullying bagi anak baik pelaku maupun korban. Bagaimana pencegahan Bullying ini dapat dilakukan secara terpadu dan terintegrasi secara baik sehingga kasus Bullying dapat ditangani secara tuntas baik dari segi kultur maupun sosial. Sehingga kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui peran serta stakeholder dalam pencegahan Bullying pada anak.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan Rakor ini yaitu meningkatkan koordinasi dan sinergitas yang melibatkan para pihak lingkup daerah Kota Kupang dalam pencegahan Bullying pada anak, selain itu juga dapat menghasilkan rekomendasi untuk pencegahan Bullying pada anak, jelas Imelda.

Anggaran yang dikeluarkan untuk pelaksanaan Rakor ini bersumber dari DPA SKPD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Tahun 2024 dan Yayasan Cita Masyarakat Madani Mitra Childfund Internasional di Indonesia, tutupnya. (*/NA)

Penulis + Editor : Nataniel Pekaata 

Pos terkait