Sinergi Akademisi dan Legislatif: Undana-DPR RI Perkuat Dukungan Riset untuk Kebijakan Publik

NTT AKTUAL. KUPANG. Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjalin kemitraan strategis dengan DPR RI guna memperkuat kualitas kebijakan publik berbasis data dan kajian ilmiah. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Undana dengan Badan Keahlian DPR RI di Gedung Fakultas Hukum Undana, Selasa (5/Mei/2026).

Kolaborasi ini memosisikan Undana sebagai mitra utama dalam mendukung tugas, wewenang, dan fungsi parlemen, mulai dari fungsi legislasi, anggaran, hingga pengawasan melalui pendekatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Bacaan Lainnya

Jembatan Akademik bagi Fungsi Parlemen

Mewakili Rektor Undana, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Yefry C. Adoe, S.E., M.A.P., menegaskan bahwa kepercayaan ini merupakan momentum bagi akademisi untuk berkontribusi nyata pada pembangunan nasional. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan pengkajian ilmiah, pendampingan keahlian dalam penyusunan regulasi, hingga program magang mahasiswa di lingkungan DPR RI.

“Kami mengapresiasi kepercayaan DPR RI kepada Undana. Melalui sinergi ini, kami berkomitmen melahirkan pemikiran serta rekomendasi berbasis riset yang bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Yefry.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan tim penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, Arif Usman, S.H., M.H., menyebutkan bahwa dukungan perguruan tinggi sangat krusial untuk memastikan setiap kebijakan bersifat evidence-based policy atau berbasis bukti.

“Undana memiliki posisi strategis sebagai representasi kekuatan akademik di kawasan Indonesia Timur. Kami berharap kontribusi ini tidak hanya terbatas pada bidang hukum, tetapi juga melibatkan berbagai disiplin ilmu lainnya,” jelas Arif.

Mengangkat Kearifan Lokal NTT ke Level Nasional

Dekan Fakultas Hukum Undana, Dr. Simplexius Asa, S.H., M.H., menyoroti pentingnya peran akademisi dalam menyuarakan perspektif lokal ke dalam naskah akademik kebijakan nasional. Dalam isu pengelolaan sumber daya air di NTT, misalnya, ia menekankan bahwa aspek teknis tidak boleh memisahkan dimensi sosial dan hukum adat yang berlaku di masyarakat.

“Akademisi adalah representasi suara publik. Kontribusi kami harus mampu membawa kearifan lokal, seperti konsep kepemilikan adat terhadap sumber air, agar kebijakan yang dihasilkan relevan dengan kondisi riil di daerah,” tegas Dr. Simplexius.

Konsultasi Publik dan Analisis Ilmiah

Rangkaian kegiatan ini juga diisi dengan forum konsultasi publik yang menghadirkan para pakar dan akademisi Undana. Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk membedah isu-isu strategis dan memberikan analisis tajam terhadap berbagai rancangan regulasi yang tengah digodok oleh parlemen.

Melalui kemitraan ini, Undana mempertegas perannya sebagai mitra strategis negara dalam menciptakan kebijakan publik yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga sensitif terhadap kebutuhan sosial masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan lahan kering. (*Undana)

Pos terkait