NTT AKTUAL. KUPANG. Bank NTT menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 dan RUPS Luar Biasa (LB) Tahun 2025 bertempat di Aula Fernandez Lantai 4 Kantor Gubernur NTT, Rabu (14 Mei 2025). RUPS TB dan LB Bank NTT yang berlangsung dari pukul 16.00 hingga 12.00 Wita ini pada akhirnya memutuskan sejumlah hal penting salah satunya yakni perubahan AD-ART.
Selain perubahan AD-ART, seperti pemberitaan sebelumnya di Nttaktual.net, RUPS LB Bank NTT Tahun 2025 juga menghasilkan keputusan yaitu Masa jabatan Direksi Bank NTT yang diperpanjang, sampai dengan adanya penetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Direktur Utama, komisaris dan jajaran Direksi Bank NTT yang definitif.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena pada kegiatan Press Conference bersama Wartawan usai RUPS LB Bank NTT mengatakan dalam RUPS LB membahas tentang perubahan AD-ART, yakni disesuaikan dengan Undang-Undang PT dan Undang-Undang atau peraturan OJK.
“Dalam RUPS LB kami juga sudah membahas tentang perubahan AD-ART, yang disesuaikan dengan Undang-Undang PT dan Undang-Undang atau peraturan OJK yang memang menjadi atensi kami,” ujar Gubernur Melki.
Dalam RUPS LB yang dihadiri para pemegang saham seri A dan Seri B Bank NTT ini, keputusan lainnya yaitu pembatalan hasil RUPS Bank NTT yang lalu dimana hasil sebelumnya Direktur Kredit berasal dari Bank Jatim, tetapi dengan adanya permintaan dari Bank Jatim mereka memintanya posisi Direktur Kepatuhan dan untuk itu sudah dirubah.
“Kami para pemegang saham sudah berupaya maksimal dalam tahapan RUPS LB. Para Bupati semua aktif bicara dan begitupun dengan para pemegang saham seri B. Diharapkan dari RUPS kali ini bisa memberikan hasil yang baik bagi kemajuan Bank NTT kedepannya,” ungkap Melki.
Diperiode kami menjadi Kepala Daerah ini diharapkan tata kelola Bank NTT bisa menjadi lebih baik kedepannya, tambahnya.
“Kita akan terus menata lebih baik Bank NTT kedepannya, baik dari aspek peningkatan kualitas SDM dan berbagai aspek lainnya dan kami yakin keputusan RUPS kali ini merupakan keputusan yang terbaik,” ujar Melki. (NA)
Penulis + Editor : Nataniel Pekaata





