NTT AKTUAL. KOTA KUPANG. Inovasi-inovasi di era Digital menjadi konsentrasi pemerintah guna menunjang pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah pelayanan kependudukan. Hal inilah yang juga dilakukan oleh Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang yang dimana dalam meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan, Kecamatan Kelapa Lima terus membenahi inovasi ‘Ditanduk’ (Digitalisasi Data Pelayanan Penduduk)
Camat Kelapa Lima, I Wayan Gede Astawa,S.Sos.,MM, kepada Media ini Selasa (03/Desember/2024) mengatakan aplikasi Digitalisasi Data Pelayanan Penduduk atau yang di singkat ‘Ditanduk’ memang belum sepenuhnya berjalan karena itu terus dibenahi.
“Belum sepenuhnya berjalan karena dalam hal ini aplikasi ‘Ditanduk’ masih dalam tahapan pendataan dan pembenahan. Tujuan dibuatnya inovasi ‘Ditanduk’ membuat semua data menjadi satu atau terintegrasi dengan baik, selain itu lewat ‘Ditanduk’ ini kita juga bisa mengetahui data kualitatif dan kuantitatif jumlah penduduk itu sendiri, sehingga kita tau penduduk asli domisili berapa dan penduduk yang baru datang itu berapa, kemudian dari data itu kita bisa mengetahui data kemiskinan serta data-data dasar lainnya. Aplikasi ‘Ditanduk’ juga sudah didaftarkan di Infokom,” ujarnya.
Tujuan lain dibuatnya inovasi aplikasi ‘Ditanduk’ yakni agar tidak salah sasaran saat memberikan bantuan pelayanan seperti bantuan bedah rumah, raskin dan lainnya. Aplikasi ‘Ditanduk’ dalam sementara waktu ini belum bisa diakses masyarakat karena sedang dalam fase penginputan data dari Kelurahan-kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Kelapa Lima. “Apabila sudah selesai penginputan data ini pasti dengan sendirinya Link untuk mengakses nya akan kami sosialisasikan ke masyarakat,” jelas Camat Kelapa Lima.
Selain itu dalam aplikasi ‘Ditanduk’ ada pula layanan tanda tangan elektronik. Disediakan nya layanan tanda tangan elektronik agar layanan-layanan yang tidak membutuhkan tanda tangan otentik seperti pelepasan hak, waris dan sebagainya itu bisa dilayani di rumah, seperti surat keterangan tidak mampu, surat keterangan domisili dan surat-surat keterangan lainnya yang dimana surat-surat keterangan ini sebenarnya bisa dilakukan melalui rumah dan tidak perlu datang ke kantor Camat. “Karena semua data sudah masuk pada kami sehingga surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan lainnya yang tidak membutuhkan tanda tangan otentik bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Lewat inovasi ini juga bisa menekan data transportasi yang harus dikeluarkan masyarakat itu sendiri,” kata Camat Kelapa Lima.
Inovasi lain yang dilakukan Kecamatan Kelapa Lima adalah selain giat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait membuang sampah dan memilah sampah plastik, Kecamatan Kelapa Lima juga sudah membuat Map-map melalui Google Map sehingga semua orang bisa mengakses tempat pembuangan sampah terdekat.
Tidak hanya itu Kecamatan Kelapa Lima juga berinovasi lewat menyediakan nomor kontak yang bisa di akses bagi penyandang disabilitas dan usai di kontak staf-staf Kecamatan akan ke rumah untuk langsung membantu warga yang disabilitas, pungkasnya (NA)
Penulis + Editor : Nataniel Pekaata