NTT AKTUAL. KUPANG. Flouri Rita Wuisan resmi dilantik sebagai Komisaris Independen Bank NTT oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena pada Senin (26/Oktober/2026). Usai acara pelantikan Rita Wuisan saat ditemui wartawan mengatakan dirinya siap untuk menjalin koordinasi dengan Dewan Komisaris serta Pemegang Saham Bank NTT.
“Pelantikan dirinya hari ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT pada tanggal 24 Mei 2026 lalu. Dalam RUPS tersebut menetapkan saya sebagai calon Komisaris Independen pada PT Bank NTT, kemudian saya melalui suatu proses seleksi sampai dengan dikeluarkannya Keputusan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa saya memenuhi syarat. Setelah itu maka hari ini dilakukan pelantikan sebagai Komisaris Independen,” ujar Rita.
Dirinya menambahkan di Bank NTT itu ada Dewan Komisaris yang terdiri dari Komisaris Utama dan dua orang Komisaris Independen.
“Tentunya kami sesuai dengan tugas dan tanggungjawab melakukan pengawasan juga memberikan advice kepada Direksi. Kami akan duduk bersama lagi, karena saya baru bergabung untuk menyusun rencana kerja. Walaupun sekarang tahun anggaran tinggal dua bulan, tetapi tentunya kita punya target-target yang harus kita tetapkan untuk menjalankan tugas,” tuturnya.
Kemudian setelah melakukan konsolidasi, dirinya bersama Dewan Komisaris akan melakukan agenda-agenda kerja baik dengan direksi dan juga menjalin koordinasi dengan pemegang saham seri A baik itu Bank Jatim maupun pemerintah Provinsi NTT, juga seluruh Bupati dan Wali Kota sebagai pemegang saham, termasuk pemegang saham yang seri B, jelasnya.
Dikesempatan yang sama Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Charlie Paulus, mengatakan kehadiran struktur yang lengkap akan semakin memperkuat tata kelola Bank NTT.
“Struktur manajemen yang lengkap juga diperlukan untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendukung kinerja bisnis Bank NTT di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat,” ujar Charlie.
Dirinya menambahkan pengalaman Flouri Rita Wuisan di lingkungan birokrasi pemerintahan daerah Provinsi NTT. Pengalaman tersebut dinilai dapat mendukung komunikasi dan koordinasi Bank NTT dengan pemerintah daerah yang memiliki posisi strategis dalam kepemilikan dan pengembangan bisnis bank.
Pemerintah daerah merupakan pemegang saham sekaligus mitra strategis Bank NTT. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan usaha bank, pungkasnya. (NA)
Penulis + Editor : Nataniel Pekaata





