NTT AKTUAL. KUPANG. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena resmi melantik Flouri Rita Wuisan sebagai Komisaris Independen Bank NTT, bertempat di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Senin (26/Oktober/2026).
“Saya ucapkan selamat dan jabatan Komisaris Independen merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan untuk kepentingan Perseroan serta para pemegang saham,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Gubernur Melki menambahkan Bank NTT memiliki peran strategis yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga untuk mendukung pembangunan daerah melalui pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pengembangan ekonomi produktif, serta perluasan akses layanan keuangan bagi masyarakat di seluruh wilayah NTT.
Dirinya juga mendorong jajaran direksi dan komisaris Bank NTT untuk membangun koordinasi yang lebih intensif dengan para Kepala Daerah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Bank NTT dalam merancang program pembiayaan, mengembangkan potensi ekonomi lokal serta meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah,” ucap Gubernur Melki Laka Lena.
Gubernur juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, indepedensi harus dijalankan secara konsisten dalam setiap proses pengelolaan perusahaan.
“Saya berharap dengan kehadiran ibu Flouri Rita Wuisan sebagai Komisaris Independen Bank NTT dapat memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong Bank NTT menjadi instrumen penggerak ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.
Untuk diketahui pelantikan Flouri Rita Wuisan sebagai Komisaris Independen Bank NTT yakni berdasarkan Keputusan Gubernur NTT Nomor 386/HK/2026 tentang pengangkatan Komisaris Independen PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan keputusan tersebut Flouri Rita Wuisan menjalankan tugas sebagai Komisaris Independen Bank NTT untuk masa jabatan 26 Oktober 2026 sampai dengan 25 Oktober 2031. (NA)
Penulis + Editor : Nataniel Pekaata





