NTT AKTUAL. KOTA KUPANG. Memfokuskan konsentrasi pada pengelolaan dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) menjadi salah salah langkah Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Bakunase II.
Hal tersebut disampaikan Lurah Bakunase II, Andrew Christo Johannis Messakh, S.IP., M.Si, kepada Media ini saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (21/Oktober/2026).

“Seperti yang kita ketahui bersama sejak era covid-19 sampai sekarang, pengelolaan dana PEM mengalami penurunan karena persoalan tunggakan, tunggakan tersebut berasal dari masyarakat pengguna dana PEM yang dimana aktivitas ekonomi mereka sempat terdampak karena pandemi covid-19,” ujar Andrew.
Covid-19 membawa dampak ekonomi, yang berhubungan dengan turunnya daya pengembalian dana PEM tersebut, sehingga beberapa tahun terakhir ini fokusnya pada pembenahan secara regulasi, jelasnya.
“Kita berharap setelah adanya pemutakhiran peraturan kita bisa memanfaatkan, karena pemberdayaan masyarakat melalui dana PEM itu sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Khususnya di Kelurahan Bakunase II, yang berprofesi sebagai petani dan wiraswasta manfaat dari Dana PEM itu sangat di rasakan, tambahnya.
Oleh karena itu, pengelola dana PEM di Kelurahan Bakunase II hingga saat ini aktif bergerak untuk terus menurunkan angka tunggakan agar dapat disalurkan lagi, pungkasnya.
Dirinya berharap masyarakat yang menggunakan Dana PEM dapat terus aktif menurunkan angka tunggakan, agar dana PEM tersebut dapat juga di rasakan oleh masyarakat lain yang membutuhkan. (NA)
Penulis + Editor : Nataniel Pekaata





