Perkuat Komitmen Stabilisasi Harga, TPID Kota Kupang bersama BI NTT Hadirkan Operasi Pasar

NTT AKTUAL. KUPANG. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Kupang menyelenggarakan Operasi Pasar pada Senin (27/Juli/2026), di halaman Kantor Perumda Pasar Kota Kupang, Kecamatan Oebobo. Melalui penyediaan komoditas pangan strategis dengan harga yang mengacu pada Harga Acuan Penjualan (HAP) dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), Operasi Pasar diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pangan terjangkau di tengah risiko gangguan produksi dan distribusi.

Operasi Pasar terselenggara melalui sinergi Pemerintah Kota Kupang, Bank Indonesia Provinsi NTT, Perum Bulog Kanwil NTT, Perumda Pasar Kota Kupang, perangkat daerah yang tergabung dalam TPID Kota Kupang, serta para distributor pangan. Sebanyak enam distributor berpartisipasi dengan menyediakan sekitar 2 ton beras, 120 liter minyak goreng, 50 kg bawang merah, 50 kg bawang putih, 50 kilogram cabai, 100 kg telur, serta 40 kg ikan segar.

Bacaan Lainnya

Selain menyediakan komoditas pangan dengan harga terjangkau, kegiatan ini disertai dengan edukasi dan pengalaman bertransaksi menggunakan QRIS melalui QRIS Experience yang diikuti secara antusias oleh lebih dari 200 orang. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai transaksi digital, sekaligus memperluas akseptasi pembayaran nontunai di lingkungan pasar di Kota Kupang.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kupang, Muhammad Khairil, menyampaikan bahwa Operasi Pasar merupakan langkah konkret untuk mendekatkan akses masyarakat terhadap bahan pangan pokok sekaligus menjaga kecukupan pasokan di Kota Kupang. Operasi Pasar ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau.

Selain itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Rio Khasananda, menegaskan bahwa Operasi Pasar menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga keterjangkauan harga dan ketersediaan pasokan bagi masyarakat. Dimana berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi Provinsi NTT pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,56% secara tahunan (yoy). Pada periode yang sama, inflasi Kota Kupang mencapai 4,02% (yoy) dan menjadi yang tertinggi di antara wilayah penghitungan inflasi di NTT. Oleh karena itu, stabilisasi harga di Kota Kupang menjadi langkah strategis, tidak hanya untuk melindungi daya beli masyarakat Kota Kupang, tetapi juga untuk mendukung pengendalian inflasi NTT secara keseluruhan.

Operasi Pasar diresmikan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kupang Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ignasius Repelita Lega, mewakili Pemerintah Kota Kupang. Dalam sambutannya, Ignasius menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Lebih lanjut, pengendalian inflasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak sehingga memberikan manfaat langsung, khususnya bagi masyarakat dalam memperoleh bahan pangan dengan harga yang terjangkau sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Balinusra 2026 yang mengangkat tema Sinergi “Peningkatan Produktivitas dan Distribusi untuk Stabilitas Pangan di Tengah Tantangan Iklim dan Dinamika Pariwisata”. GPIPS Balinusra 2026 merupakan sinergi bersama seluruh stakeholder pusat-daerah dalam memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional melalui penguatan produktivitas komoditas pangan dan juga kelancaran distribusi untuk menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1%. Melalui GPIPS Balinusra 2026, komitmen seluruh stakeholders di Balinusra semakin diperkuat dalam merespon isu inflasi dari hulu hingga hilir sehingga stabilitas inflasi dapat terjaga dan memberikan spillover effect yang baik seperti mendorong konsumsi, menstimulasi produksi, membuka lapangan kerja dan pada akhirnya dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

Dalam GPIPS Balinusra 2026, Provinsi NTT turut berkomitmen dalam penguatan pengendalian inflasi khususnya pangan melalui GPIPS melalui komitmen kerja sama antar daerah (KAD), penyerahan bantuan sarana prasarana pertanian, dan program unggulan pengendalian inflasi. KAD dilaksanakan antara Provinsi NTT dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk pengiriman sapi dari NTT ke Kepri dalam rangka pemenuhan pasokan pangan yaitu daging sapi. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wadah bagi Pemerintah Provinsi NTT dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT dalam penyerahan dukungan sarana dan prasarana pertanian komoditas cabai.

Untuk memperkuat ekosistem komoditas beras, kegiatan tersebut menjadi ajang bagi Bulog Kabupaten Manggarai Barat dengan PP Boy (local champion beras) untuk menjalin kerjasama offtaker beras. Selain itu, Pemerintah Provinsi NTT bersama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT juga meluncurkan program SIGAP (Sinergi Pengendalian Inflasi dan Hilirisasi) Cabai, dalam rangka penguatan urban farming di Kota Kupang dengan menyasar siswa SMA/SMK se-Kota Kupang. (*BI)

Pos terkait