Lebih Dekatkan Layanan bagi Masyarakat, Pemkot Kupang Hadirkan 16 Call Center

NTT AKTUAL. KOTA KUPANG. Semangat pelayanan publik terus dilakukan pemerintah Kota Kupang guna memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pelayanan yang cepat dan responsif ini dilakukan pemerintah Kota Kupang dengan menyediakan layanan Call Center yang mudah untuk diakses.

Layanan Call Center dari sejumlah instansi di bawah naungan Pemkot Kupang disediakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Adanya akses layanan Call Center, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang mendetail dan akurat.

Berikut nomor – nomor Call Center yang bisa di hubungi masyarakat:

  1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 081239940976
  2. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan 081339322515
  3. Perumda Pasar Kota Kupang 085177691970
  4. UPTD PPA Kota Kupang 081337703300
  5. Dinas Sosial 081335799865
  6. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 085180598003
  7. Brigade Kupang Sehat (BKS) Kota Kupang 0380-827777
  8. Dinas Pemadam Kebakaran 0380-113, 0380-821467
  9. Dinas Perhubungan 081330724327
  10. DPMPTSP 081554444888
  11. UPTD LabKes Kota Kupang 085137728954
  12. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 082147638353
  13. Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik 082145761456
  14. UPTD Lampu Jalan 085239112040
  15. Perumda Air Minum Kota Kupang 081237180243
  16. Layanan Sambungan Baru 081339840629

Dengan adanya akses layanan Call Center, Pemkot Kupang ingin menjadikan Kota Kupang sebagai Kota yang lebih maju dan responsif terhadap keluhan warganya. (*/NA)

Penulis + Editor : Nataniel Pekaata

Pos terkait