Pertemuan Bakohumas, Biro AdPim Setda NTT Tekankan Pentingnya Legalitas Media

Pertemuan Bakohumas Lingkup Pemprov NTT, yang diselenggarakan

NTT AKTUAL. KUPANG. Pentingnya legalitas media menjadi salah satu topik penting yang diangkat dalam kegiatan Pertemuan Bakohumas Lingkup Pemprov NTT, yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dalam hal ini melalui Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, bertempat di Hotel Ima Kota Kupang, Kamis (30/05/2024).

Pertemuan Bakohumas Lingkup Pemprov NTT, yang diselenggarakan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, bertempat di Hotel Ima Kota Kupang, Kamis (30/05/2024)

Pertemuan Bakohumas yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Kosmas D. Lana ini mengusung tema “Pentingnya Legalitas Bagi Media Massa”. Pertemuan ini dihadiri Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Arisandy dan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu yang hadir secara virtual. Keduanya hadir sebagai narasumber.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Pertemuan Bakohumas, Sekda NTT Kosmas D. Lana mengatakan pentingnya legalitas media massa dalam konteks hukum, mengingat bahwa informasi yang tidak akurat dapat berdampak pada konsekuensi hukum.

Dirinya menambahkan bahwa legalitas menjadi landasan penting bagi keberlangsungan media masa dalam menjalankan tugasnya.

Sekda NTT mengharapkan pertemuan Bakohumas ini menjadi ajang penting untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah dan media masa dalam menjaga keakuratan dan legalitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Secara virtual Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu saat memaparkan materinya menekankan pada integritas dalam profesi jurnalistik agar informasi yang disajikan dapat dipercaya oleh publik. Dirinya juga menyinggung terkait pentingnya legalitas media massa.

Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Arisandy, pada kegiatan ini mengatakan secara hukum legalitas media massa sangat penting untuk mendapatkan perlindungan sesuai diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (*/NA)

Pos terkait