Berinovasi di Era Digital, Kecamatan Kota Lama Buat Website Pelayanan

NTT AKTUAL. KOTA KUPANG. Era digital saat ini mendorong setiap instansi pemerintah untuk lebih terpacu berinovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini ini pulalah yang mendorong Kecamatan Kota Lama Kota Kupang membuat aplikasi Website guna memberikan pelayanan yang lebih memudahkan masyarakat.

Camat Kota Lama, Mohamad Adriyanto Abdul Jalil Kepada Media ini, Selasa (03/Desember/2024) mengatakan dalam rangka untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Kota Lama akan membuat suatu aplikasi dalam bentuk Website.

Bacaan Lainnya

“Website nya saat ini masih dalam proses input data dan nantinya dalam website Kecamatan Kota Lama akan ada fitur-fitur layanan seperti layanan surat-surat keterangan dan administrasi,” ujar Camat Kota Lama.

Camat Kota Lama, Mohamad Adriyanto Abdul Jalil

Tak hanya itu nantinya pihak Kecamatan Kota Lama juga akan berkonsentrasi guna lebih mengembangkan aplikasi ‘Si Pace’ (Sistem Pelayanan Administrasi Cepat), jelasnya.

“Inovasi ‘Si Pace’ ini merupakan inovasi dari Kelurahan Merdeka yang merupakan salah satu wilayah Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Kota Lama, akan tetapi karena melihat aplikasi ‘Si Pace’ ini bagus dan dapat menunjang pelayanan nanti kedepannya aplikasi ‘Si Pace’ akan pula diterapkan di Kelurahan-kelurahan Se Kecamatan Kota Lama,” tambah Camat Kota Lama.

Dirinya menjelaskan bahwa pada aplikasi ‘Si Pace’ tersebut juga sama yakni menyediakan pula layanan surat-surat keterangan atau administrasi yang mau dibuat.

Camat Kota Lama mengharapkan agar kedepannya kedua inovasi baik website dan ‘Si Pace’ dapat digunakan oleh masyarakat. “Selain itu lewat kedua inovasi ini diharapkan dapat lebih mendekatkan pelayanan dari kami Pemerintah kepada masyarakat,” ungkapnya.

Melihat semakin berkembang nya teknologi saat ini, Kecamatan Kota Lama juga berencana akan lebih menambah lagi inovasi-inovasi pelayanan yang ada, pungkasnya. (NA)

Penulis + Editor : Nataniel Pekaata 

Pos terkait