NTT AKTUAL. KOTA KUPANG. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi Komunitas Pensiunan Pegawai Negeri Kota Kupang (KOMPAK) di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (2/Maret/2026). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan.
Audiensi tersebut dihadiri Penasehat KOMPAK Habde Adrianus Dami, Ketua Adrianus Lusi, Sekretaris Engel Welkis Yosep Liko Hala, Anggota Bastian Benufinit, serta Urusan Keanggotaan Benny Ndaumanu. Wali Kota didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Abul Avensius, ST., M.M.
Ketua KOMPAK, Adrianus Lusi, menyampaikan bahwa organisasi tersebut terbentuk sejak Mei 2023 atas inisiatif para pensiunan ASN Kota Kupang. Pembentukan KOMPAK dilatarbelakangi kebutuhan akan wadah resmi bagi para pensiunan untuk tetap menjalin silaturahmi sekaligus berkontribusi bagi sesama anggota dan masyarakat.
Saat ini, KOMPAK memiliki 72 anggota aktif dengan iuran Rp20.000 per bulan sebagai bentuk solidaritas, khususnya dalam membantu anggota yang mengalami kedukaan. Selain itu, pengurus tengah mengurus legalitas formal organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan.
“Kami tidak ingin setelah pensiun hanya berdiam diri. Kami ingin tetap berkontribusi, minimal untuk saling menopang di antara sesama anggota,” ujar Adrianus.
Selain memaparkan perkembangan organisasi, pengurus KOMPAK juga menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Kota Kupang, antara lain terkait pagu indikatif kelurahan sebesar Rp500 juta, pelayanan Posyandu lansia, penanganan kebersihan kota dan upaya meraih kembali Adipura, hingga penguatan penanganan HIV-AIDS di Kota Kupang.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menjelaskan bahwa alokasi Rp500 juta per kelurahan merupakan pagu indikatif dalam bentuk program pada masing-masing perangkat daerah, bukan dana tunai yang dikelola langsung oleh kelurahan. Kelurahan diberikan ruang untuk mengusulkan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat, sepanjang masih dalam batas pagu dan selaras dengan RPJMD Kota Kupang.
“Tujuannya agar tepat sasaran. Jika usulan berupa jalan, drainase, lampu penerangan atau program lainnya dan masih dalam pagu Rp500 juta, maka harus dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Terkait Posyandu lansia, Wali Kota mengakui adanya keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran sebesar Rp204 miliar pada tahun 2026. Meski demikian, ia memastikan aspirasi tersebut menjadi perhatian serius dan akan dicarikan solusi, termasuk melalui pengajuan proposal ke pemerintah pusat.
Dalam hal kebersihan kota dan peluang meraih kembali Adipura, Wali Kota menyatakan komitmennya untuk melakukan penataan kota secara komprehensif, termasuk penertiban lapak di titik-titik strategis serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, terkait praktik pemakaman di halaman rumah, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat membenarkan kebiasaan yang bertentangan dengan ketentuan tata ruang. “Kita tidak boleh membenarkan yang biasa, tetapi harus membiasakan yang benar,” ujarnya.
Mengenai usulan penguatan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang penanganan HIV-AIDS, Wali Kota menyampaikan bahwa KPAD Kota Kupang terus melakukan pendataan dan sosialisasi, serta akan meninjau kembali regulasi tersebut agar tetap relevan dengan perkembangan situasi terkini.
Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para pensiunan dalam membangun Kota Kupang, Wali Kota menyatakan kesediaannya menjadi pembina atau penasehat KOMPAK serta membuka peluang dukungan hibah daerah setelah legalitas organisasi rampung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada Kota Kupang hari ini tanpa jasa Bapak dan Ibu sekalian. Pemerintah Kota siap mendukung dan mengawal kebutuhan KOMPAK sesuai mekanisme dan regulasi,” ungkapnya.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Kupang dan KOMPAK dalam mendukung pembangunan Kota Kupang yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. (*PKP)





