Serena Francis Tegaskan UMKM Harus Mandiri dan Terlindungi Hukum

NTT AKTUAL. KOTA KUPANG. Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekrafs) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa pelaku UMKM di NTT tidak boleh lagi berjalan tanpa perlindungan hukum dan mental kemandirian. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan NTT NEXTPreneur: Kreatif di Timur, Kompetitif di Mana Pun, yang digelar melalui program Inkubasi UMKM di Café Petir, Kota Kupang, Selasa (3/Maret/2026).

Dalam sambutannya, Serena menekankan bahwa kebangkitan ekonomi kreatif di NTT harus dimulai dari keberanian untuk berdiri di atas kaki sendiri. “Saya senang sekali melihat remaja-remaja putri sudah mulai bisa berdiri sendiri dan mau memberdayakan ekonomi keluarganya. Ini bukti bahwa ketika perempuan mau bangkit, kita bisa berdiri, kita bisa bekerja keras, dan kita bisa maju,” ujarnya penuh semangat.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, NTT memiliki potensi besar, tetapi potensi itu harus dibarengi dengan kesadaran hukum dan pengelolaan usaha yang profesional. Serena secara khusus menyoroti pentingnya pendaftaran merek sebagai langkah strategis.

“Kalau kita punya brand yang terdaftar, itu bukan sekadar kertas. Itu perlindungan untuk karya dan masa depan bisnis kita,” tegas Serena. Dari target 50 peserta, kegiatan ini diikuti oleh 65 pelaku UMKM, menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum usaha.

Ia juga memastikan bahwa ke depan Gekrafs NTT akan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk menyediakan kuota pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha yang telah melalui proses kurasi.

Namun Serena yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Kupang itu mengingatkan, bantuan pemerintah bukan satu-satunya jalan. “Kita tidak bisa hanya menunggu uluran tangan. Kita harus bergerak sendiri, mendaftarkan sendiri, membangun sendiri,” katanya tegas.

Serena menjelaskan bahwa Gekrafs merupakan organisasi nasional yang membina ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. Di tingkat pusat, Dewan Pembinanya dipimpin oleh Sandiaga Uno bersama sejumlah tokoh nasional lainnya.

Di NTT, kepengurusan telah terbentuk di tingkat provinsi dan akan diperluas ke kabupaten/kota untuk memperkuat pembinaan berbasis komunitas. Misi Gekrafs jelas, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif melalui perlindungan hukum, promosi budaya, dan kolaborasi lintas sektor.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi NTT membawakan materi tentang Pengenalan HAKI dan Simulasi Pembuatan HAKI, memberikan pemahaman teknis sekaligus praktik langsung kepada peserta. Kegiatan ini juga menghadirkan sesi berbagi pengalaman dari Allen Blegur, owner Batampias.id, yang membagikan kisah perjuangan membangun brand lokal hingga dikenal luas sebagai pelopor clothing line berbasis budaya NTT.

Testimoni tersebut menjadi penguat pesan Serena bahwa brand lokal dari Timur mampu bersaing, asalkan dikelola secara serius dan memiliki perlindungan hukum yang jelas. Sebagai bentuk apresiasi, Ketua Gekrafs NTT menyerahkan penghargaan kepada para narasumber atas kontribusi mereka dalam mendukung penguatan UMKM di NTT.  (*PKP)

Pos terkait